Berita Terkini

BIMTEK Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahapa II KPU Kab. Cianjur 2016

CIANJUR,kpud-cianjurkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap II pada hari Senin (31/10)  kemarin. Pelaksanaan Bimtek ini untuk menindaklanjuti atas dikeluarkannya Surat Edaran yang dikeluarkan KPU RI Tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan bimtek ke-dua yang sebelumnya Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahapa I telah dilaksanakan pada bulan Juni 2016 lalu. Sama halnya dengan Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahapa I, Bimtek Tahap II ini pun dilaksanakan bertempat di 3 (tiga) lokasi berbeda, yaitu:

  1. Aula Kecamatan Warungkondang, dengan peserta dari Desa dan Kecamatan Warungkondang,  Desa dan Kecamatan Cibeber, Desa dan Kecamatan Cilaku, dan Desa dan Kecamatan Gekbrong.
  2. Aula Desa Kademangan Kecamatan Mande, dengan peserta dati Desa dan Kecamatan Ciranjang, Desa dan Kecamatan Bojongpicung, Desa dan Kecamatan Karangtengah, Desa dan Kecamatan Mande, Desa dan Kecamatan Cikalongkulon, Desa dan Kecamatan Sukaluyu, dan Desa dan Kecamatan Haurwangi.
  3. Aula Kecamatan Pacet, dengan peserta dari Desa dan Kecamatan Pacet, Desa dan Kecamatan Cugenang, Desa dan Kecamatan Sukaresmi, Desa dan Kecamatan Cipanas, dan Desa dan Kecamatan Cianjur.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan berikutnya. Pedoman yang digunakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini adalah DPT terkahir pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015 yang ditambah dengan data Pemilih Pemula berusia 17 tahun yang diambi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur. Data tersebut kemudian disebarkan kepada operator disetiap Desa/Kelurahan melalui oprator tingkat kecamatan untuk divalidasi sesuai dengan kode sharing yang telah ditentukan sebelumnya. Data hasil validasi oprator desa/kelurahan diserahkan kembali kepada KPU Kabupaten Cianjur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 629 kali