Sosialisasi

Estafet Edukasi Demokrasi, KPU Cianjur Hadir di SMAN 1 Cilaku

Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran berdemokrasi di kalangan pelajar. Kegiatan kali ini digelar di SMAN 1 Cilaku pada Senin (27/10).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparmas dan SDM) KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY, didampingi staf hadir sebagai pembina upacara. Melalui amanatnya, ia memperkenalkan peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum, termasuk tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Fikri juga mengingatkan para siswa bahwa mereka kelak akan menjadi pemilih pemula yang memiliki hak untuk menentukan pilihan dalam pemilu dan pilkada mendatang. Karena itu, penting bagi mereka memahami mekanisme pemilu serta nilai-nilai demokrasi yang berlaku di Indonesia. Ia turut mendorong para siswa agar aktif berpartisipasi dalam kegiatan demokrasi di lingkungan sekolah, sebagai bekal berperan dalam demokrasi di tingkat nasional kelak. Selain itu, Fikri membuka peluang kolaborasi antara KPU Cianjur dan pihak sekolah, termasuk organisasi-organisasi kesiswaan di SMAN 1 Cilaku, dalam pelaksanaan kegiatan edukatif dan sosialisasi kepemiluan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN 1 Cilaku, Mila Nurjanah, beserta jajaran guru. Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Cianjur atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai bermanfaat dalam membangun kesadaran demokrasi dan memperluas pemahaman siswa terkait kepemiluan. Pihak sekolah juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan KPU Cianjur dalam kegiatan serupa di waktu mendatang.

Ke depan, kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di tingkat SMA/SMK akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Cianjur untuk mewujudkan masyarakat yang melek sistem politik, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. ~MFA

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali