KPU Kabupaten Cianjur Gelar Bedah Buku Seri Perdana Melalui Program Ngulik Hukum
CIANJUR -
KPU Kabupaten Cianjur melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyelenggarakan kegiatan Ngulik Hukum – Bedah Buku Seri #1 di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur yang menyampaikan bahwa program Ngulik Hukum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh jajaran sebagai bagian dari penguatan birokrasi. Ke depan, kegiatan ini direncanakan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu dengan tiga fokus utama pembahasan, yaitu hukum, politik, dan manajemen.
Pada seri perdana ini, materi disampaikan oleh M. Hikam Aldiansyah, CPNS Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan KPU Kabupaten Cianjur, dengan membedah buku "Politik Hukum di Indonesia" karya Prof. Dr. Moh. Mahfud MD.
Dalam pemaparannya, Hikam menjelaskan bahwa politik hukum merupakan arah kebijakan negara dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Ia juga mengulas konsep produk hukum yang responsif, yaitu hukum yang lahir melalui proses yang aspiratif, partisipatif, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Selain membahas teori, pemateri mengajak peserta mendiskusikan tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu, khususnya dalam menghadapi persepsi publik. Menurutnya, masih terdapat anggapan bahwa KPU hanya bekerja pada saat tahapan pemilu berlangsung, padahal berbagai tugas kelembagaan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif agar masyarakat memahami peran dan kinerja KPU secara utuh, sekaligus menjaga semangat dan mentalitas para penyelenggara.
Pemateri juga menguraikan bahwa konfigurasi politik secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu demokratis dan otoriter. Namun, dalam praktiknya, sistem politik di Indonesia masih menghadapi berbagai dinamika dan tantangan sehingga tidak sepenuhnya dapat dikategorikan secara mutlak ke dalam salah satu model tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari peserta mengenai hubungan antara hukum dan politik di Indonesia. Salah satu pokok bahasan yang mengemuka adalah bagaimana hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, bukan semata-mata menjadi alat kepentingan politik.
Melalui kegiatan Ngulik Hukum, KPU Kabupaten Cianjur berharap tercipta budaya belajar yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan wawasan, profesionalisme, dan kapasitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara berintegritas.
#KPUMelayani