Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak Antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan KPU Provinsi Jawa Barat Serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat Dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta antara KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat yang diselenggarakan pada Selasa (7/7).

KPU Kabupaten Cianjur diwakili oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPU dan Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendampingan hukum, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu yang berintegritas merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang berkualitas. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan melalui dukungan, pendampingan, dan pertimbangan hukum guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali
🔊 Putar Suara