KPU Kabupaten Cianjur Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen dan Data Dukung PEKPPP Mandiri Tahun 2026
CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen dan Data Dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (7/7).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Raden Andi Suhandi, beserta jajaran staf. Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian instrumen, penyusunan data dukung, serta mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan terkait pemenuhan setiap indikator penilaian, penyusunan eviden pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan akuntabel. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di seluruh satuan kerja KPU.
Keikutsertaan KPU Kabupaten Cianjur dalam bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, KPU Kabupaten Cianjur berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#KPUMelayani