Pengumuman/SE

PRESS RELEASE TENTANG HASIL REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN OKTOBER

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN PERUBAHAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN OKTOBER   Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari ini Jum’at, tanggal 29 Oktober 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Oktober tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 28 September 2021 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 344 (Tiga ratus empat puluh empat) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 132 (Seratus tiga puluh dua)  pemilih, dan perempuan berjumlah 212 (dua ratus dua belas) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65 (Enam puluh lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 33 (Tiga puluh tiga) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.820 (Satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.282 (Delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.538 (Delapan ratus sepuluh ribu lima ratus tiga puluh delapan) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 55/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Bulan Oktober sebagaimana termaksud mengalami kenaikan 0,015 persen atau sebanyak 246 (Dua ratus empat puluh enam) pemilih dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.574 (Satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh empat) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.215 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus lima belas) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.359 (delapan ratus sepuluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan) pemilih. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR,   Ttd     SELLY NURDINAH

Kunjungan Komisioner KPAI “Ai Maryati Solihah” ke KPU Kabupaten Cianjur

Senin (22/01/2018) Komisioner KPU Kab.Cianjur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Hilman Wahyudi, Divisi Hukum Selly Nurdinah, Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Kusnadi, menerima kunjungan dari Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah. Kunjungan tersebut membahas mengenai keterkaitan pengawasan perlindungan anak dalam pelaksanaan pemilihan umum khususnya daerah Kabupaten Cianjur. Menurutnya, KPAI sendiri bersifat pendekatan komprehensif, bukan hanya sebatas membicarakan sebuah kasus tetapi bagaimana langkah-langkah mencoba melakukan pendekatan ke berbagai pihak, khususnya dalam memberikan proteksi yang maksimal kepada anak-anak. “Komisioner KPU memiliki visi luar biasa terhadap anak-anak di Cianjur, jadi dapat saling bertukar informasi antara KPU dengan KPAI. Contohnya terkait data dalam DPT yang berusia 17tahun. Dalam UU Perlindungan Anak itu masih usia anak, tapi dalam pemilu itu sudah masuk ke dalam daftar pemilih. Jadi untuk hal ini, perlu informasi yang akurat. Berapa persen kalau di Cianjur, apakah masuk kedalam pelanggaran, ketika pemilu sedang berlangsung,” ujar Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI bidang trafficking dan eksploitasi anak tersebut. Sesuai dengan visi KPAI sendiri yaitu terwujudnya Indonesia ramah anak, KPAI dan KPU diharapkan dapat bekerja sama untuk kedepannya dalam melaksanakan pengawasan terhadap anak terkait dengan pelaksanaan pemilu. “KPAI sedang mendorong kelembagaan di Cianjur, karena sangat konstruktif jika lembaga KPU, KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kab.Cianjur mempunyai MOU, dimana pada pesta pelaksanaan pemilu berupaya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, karena sejauh ini isu tentang anak mungkin hanya berapa persen dalam penyelenggaraan pemilu, dan hampir nyaris tidak terdengar.” Katanya. Ia berharap kerja sama untuk kedepannya ketika KPADnya ada, dapat membangun pemilu yang ramah anak. Artinya tidak ada lagi anak yang rambutnya dibotakin, dikasih nama partai apa, ikut dalam pemilu sebagai pemanis, banyak diberbagai tempat seperti itu. “KPU Cianjur harus mempunyai komitmen kedepannya terkait pemilu, untuk menciptakan pemilu yang ramah anak, memberikan teladan yang baik dan sopan untuk anak-anak,”tutupnya.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara