Berita Terkini

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (25/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, dan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kodim 0608/Cianjur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, serta Bawaslu Kabupaten Cianjur sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang telah dilaksanakan pada Triwulan II Tahun 2026 di tiga kecamatan, yaitu Warungkondang, Cibeber, dan Gekbrong. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah data yang memerlukan tindak lanjut, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, kesalahan elemen data kependudukan, serta pemilih yang tidak ditemukan di alamat yang tercantum. KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan coktas pada Triwulan III Tahun 2026 di sejumlah wilayah lainnya dan mengharapkan dukungan serta pendampingan dari para pemangku kepentingan. Selain itu, KPU meminta bantuan TNI, Polri, serta instansi terkait untuk terus menyampaikan informasi mengenai perubahan data personel maupun data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih. Perwakilan Kodim 0608/Cianjur menyampaikan bahwa pembaruan data anggota TNI secara rutin disampaikan kepada operator KPU setiap triwulan. Pada periode ini terdapat perubahan data berupa tiga anggota yang memasuki masa pensiun dan satu anggota yang meninggal dunia. Disampaikan pula bahwa proses penerimaan anggota TNI saat ini dilakukan secara daring sehingga data personel baru tidak selalu melalui Kodim terlebih dahulu. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa masih terdapat masyarakat yang meninggal dunia namun belum dilaporkan oleh keluarga sehingga data kependudukan belum dapat diperbarui secara langsung. Disdukcapil juga menyampaikan adanya kasus data ganda yang dapat diverifikasi melalui data pada KTP elektronik, serta kondisi penduduk yang telah berpindah domisili namun belum mengurus administrasi kependudukan di daerah tujuan. Selain itu, pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat 3.709 laporan kematian, 15.917 perpindahan penduduk, serta 1.341 penduduk yang datang ke Kabupaten Cianjur. Bawaslu Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi atas upaya pemutakhiran data yang dilakukan KPU Kabupaten Cianjur bersama para pemangku kepentingan. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan pertukaran data secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan pada 11–22 Juni 2026, ditemukan beberapa data yang perlu ditindaklanjuti, termasuk data pemilih yang telah pindah domisili ke luar Kabupaten Cianjur namun masih tercantum pada layanan DPT daring. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan bahwa data hasil pemutakhiran Triwulan II akan segera disinkronkan. Terkait data yang masih muncul pada layanan DPT daring, dijelaskan bahwa proses migrasi dan integrasi data masih berlangsung, sementara pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (Sidalih) data tersebut telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan harapan agar akses terhadap Data Warehouse (DWH) Disdukcapil yang sebelumnya sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih dapat kembali dioptimalkan. Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Cianjur menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti kemungkinan pembaruan kerja sama atau kendala teknis yang menyebabkan akses tersebut tidak dapat digunakan. KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026. Melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. #KPUMelayani

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026, Komitmen Bersama Merawat Ekosistem Demokrasi

CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kesbangpol Kabupaten Cianjur pada Rabu (24/6). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur beserta jajaran, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur dan jajaran. NPHD Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cianjur sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU. Hibah Non Pemilihan tersebut akan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU pada masa non tahapan, termasuk penguatan kelembagaan, pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelayanan kepemiluan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan koordinasi dan diskusi mengenai pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program kelembagaan secara berkelanjutan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan serta menjaga keberlangsungan berbagai program yang mendukung penguatan demokrasi di daerah. Lebih dari sekadar dokumen administratif, NPHD Non Pemilihan mencerminkan komitmen bersama untuk merawat ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan. Melalui dukungan dan kerja sama yang terus diperkuat, nilai-nilai demokrasi diharapkan tetap tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur atas dukungan yang diberikan. Sinergi yang telah terjalin dengan baik diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. #TemanPemilih #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Manfaatkan Masa Non-Tahapan untuk Perkuat Kompetensi dan Kapasitas Pegawai

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Senin (22/6). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Misbahudin, menekankan pentingnya memanfaatkan momentum non-tahapan pemilu dan pemilihan sebagai ruang untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta wawasan seluruh pegawai. Menurutnya, periode non-tahapan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pengembangan pengetahuan dan keterampilan. Sejalan dengan praktik pembinaan ASN yang menekankan peningkatan kompetensi, disiplin, dan profesionalisme melalui apel pagi rutin. Lebih lanjut, beliau mendorong agar kegiatan knowledge sharing yang selama ini telah dilaksanakan dapat terus ditingkatkan dan dimanfaatkan sebagai sarana bertukar pengalaman, informasi, serta pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing bagian. Dengan demikian, diharapkan tercipta budaya belajar yang berkelanjutan dan mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cianjur berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga semangat kerja, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepemiluan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (19/6). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran partai politik tingkat Kabupaten Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data kepartaian. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Abdulatif, menyampaikan materi mengenai pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum pelaksanaan, tahapan dan jadwal pemutakhiran, mekanisme pemutakhiran melalui Sipol, serta jenis data yang wajib diperbarui oleh partai politik. Dalam paparannya dijelaskan bahwa data yang dimutakhirkan mencakup kepengurusan partai politik pada setiap tingkatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, data keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap partai politik. KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan bahwa layanan Helpdesk Sipol disediakan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi partai politik selama proses pemutakhiran data berlangsung. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait mekanisme pemutakhiran data melalui Sipol, yang kemudian dijawab secara komprehensif oleh narasumber. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Cianjur berharap seluruh partai politik dapat melaksanakan pemutakhiran data secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Data partai politik yang mutakhir merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula melalui Kegiatan di SMK Al Jabbar Pasirkuda

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menghadiri kegiatan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula yang diselenggarakan oleh SMK Al Jabbar, Selasa (16/6), bertempat di Lapang Bola Sinarrahayu, Desa Girijaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Pada kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdulatif, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi kepemiluan kepada para peserta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa SMK Al Jabbar yang dikemas dalam kegiatan Pesta Rakyat dan Gebyar Muharram tingkat kadusunan. Kehadiran KPU Kabupaten Cianjur dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Abdulatif menyampaikan materi mengenai kepemiluan, tugas dan fungsi KPU, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih serta pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan pendidikan pemilih ini, KPU Kabupaten Cianjur berharap para siswa sebagai pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang berintegritas, memahami nilai-nilai demokrasi, serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. #KPUMelayani

Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan ASN, PPPK KPU Kabupaten Cianjur Ikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan KPU Kabupaten Cianjur dan didampingi oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Ipan Yuspian Firmansyah, dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Krishnamoni. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Republik Indonesia, Yuli Hertaty, didampingi Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai pada Biro SDM KPU RI beserta jajaran. Kegiatan ini diikuti oleh PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU se-Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan disiplin aparatur sipil negara. Sebagai narasumber, KPU RI menghadirkan pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande, Analis Peraturan pada Direktorat Kompensasi ASN BKN, serta Dr. Yosua Jaya Edi, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III (Wasdal III) BKN. Materi yang disampaikan meliputi regulasi disiplin PPPK, mekanisme penegakan disiplin, serta langkah-langkah pembinaan guna menjaga profesionalisme ASN di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, PPPK KPU Kabupaten Cianjur diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, larangan, serta konsekuensi atas pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU. #KPUMelayani

🔊 Putar Suara