Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak Antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan KPU Provinsi Jawa Barat Serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat Dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta antara KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat yang diselenggarakan pada Selasa (7/7). KPU Kabupaten Cianjur diwakili oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPU dan Kejaksaan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendampingan hukum, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu yang berintegritas merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang berkualitas. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan melalui dukungan, pendampingan, dan pertimbangan hukum guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen dan Data Dukung PEKPPP Mandiri Tahun 2026

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen dan Data Dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (7/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Raden Andi Suhandi, beserta jajaran staf. Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian instrumen, penyusunan data dukung, serta mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan terkait pemenuhan setiap indikator penilaian, penyusunan eviden pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan akuntabel. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di seluruh satuan kerja KPU. Keikutsertaan KPU Kabupaten Cianjur dalam bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, KPU Kabupaten Cianjur berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Jawa Barat Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Senin (6/7). KPU Kabupaten Cianjur diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Misbahudin, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 37.095.730 pemilih, yang terdiri atas 18.625.985 pemilih laki-laki dan 18.469.745 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, serta 5.957 desa/kelurahan di Provinsi Jawa Barat. Rapat pleno ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan. Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir guna menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas. #KPUMelayani

Wujudkan Kepedulian Sosial, KPU Kabupaten Cianjur Berikan Santunan kepada Anak Yatim

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan kegiatan Santunan Anak Yatim di lingkungan KPU Kabupaten Cianjur sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur pada Jumat (3/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1905/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas di lingkungan KPU Kabupaten Cianjur. Acara dihadiri oleh jajaran pegawai KPU Kabupaten Cianjur serta mengundang sebelas anak yatim dari Perumahan Graha Babakan Karet sebagai penerima santunan. Setiap anak menerima santunan berupa uang tunai dan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian keluarga besar KPU Kabupaten Cianjur. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Asep Budiyanto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kepedulian sosial dan semangat kebersamaan merupakan nilai yang harus terus dipelihara, tidak hanya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta berharap kepedulian yang diberikan dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh pihak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang berlangsung khidmat, memohon keberkahan serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU. Sebagai penutup, dilakukan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cianjur berharap semangat berbagi, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus terpelihara di lingkungan kerja, sekaligus menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di samping melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. #KPUMelayani

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Cianjur

CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, turut hadir dalam Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Cianjur di Lapang Prawatasari, Kecamatan Cianjur, pada Rabu (1/7/2026). Pada upacara tersebut, Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yuriko Hadi, bertindak sebagai Pembina Upacara. Ia membacakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang merujuk pada puncak peringatan HUT Bhayangkara yang dipusatkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Polri selama 80 tahun sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Beliau juga memuji profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat di tengah dinamika global yang penuh dengan ketidakpastian. "Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas. Tidak mungkin ada pembangunan tanpa keamanan. Tidak mungkin ada pertumbuhan ekonomi, ada investasi tanpa kepastian hukum. Tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintah yang bersih dan pemerintah yang penuh kompetensi. Tidak akan pernah ada kesejahteraan tanpa ketertiban dan tidak mungkin ada negara yang kuat tanpa aparat negara yang dipercaya rakyat, yang setia kepada rakyat, dan yang melindungi rakyat." - Presiden R.I. Prabowo Subianto Menyertai momentum bersejarah ini, segenap keluarga besar KPU Kabupaten Cianjur turut memberikan apresiasi dan menaruh harapan besar kepada institusi Polri. KPU Cianjur menyampaikan rasa terima kasih atas sinergitas yang selama ini terjalin begitu erat antara aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu. Ke depannya, KPU Cianjur berharap Polri senantiasa kokoh menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat, khususnya dalam mengawal dan menyukseskan setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Cianjur agar selalu berjalan aman, damai, tertib, dan berintegritas. #KPUMelayani

Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Cianjur Tetapkan 1.953.591 Pemilih

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Cianjur, Rabu (1/7/2026). Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Lapas Kelas IIB Cianjur, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya berkesinambungan untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti ke dalam data pemilih. Selanjutnya, jalannya rapat dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman, yang memaparkan hasil pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan KPU Kabupaten Cianjur terhadap data hasil koordinasi dan data masukan dari berbagai pihak, meliputi data pemilih baru, pemilih meninggal dunia, data ganda, perpindahan domisili, serta perbaikan elemen data. Selain itu, KPU Kabupaten Cianjur juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Lapas Kelas IIB Cianjur, serta terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam rangka menjaga kualitas data pemilih. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Cianjur juga melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencermatan data pemilih meninggal dunia, data tidak padan, serta pemilih berusia 100 tahun ke atas. Hasil Coktas selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyempurnaan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dipaparkan dalam rapat pleno, terdapat 54.785 pemilih baru, 13.385 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 23.981 perbaikan data yang telah ditindaklanjuti pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Melalui Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 1.953.591 pemilih, yang terdiri atas 989.941 pemilih laki-laki dan 963.650 pemilih perempuan. Jumlah tersebut mengalami perubahan dari hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih. Melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan para pemangku kepentingan. Data pemilih yang mutakhir diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, berkualitas, dan berintegritas. #KPUMelayani

🔊 Putar Suara