Berita Terkini

KPU Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Jawa Barat Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Senin (6/7). KPU Kabupaten Cianjur diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Misbahudin, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 37.095.730 pemilih, yang terdiri atas 18.625.985 pemilih laki-laki dan 18.469.745 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, serta 5.957 desa/kelurahan di Provinsi Jawa Barat. Rapat pleno ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan. Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir guna menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas. #KPUMelayani

Wujudkan Kepedulian Sosial, KPU Kabupaten Cianjur Berikan Santunan kepada Anak Yatim

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan kegiatan Santunan Anak Yatim di lingkungan KPU Kabupaten Cianjur sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur pada Jumat (3/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1905/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas di lingkungan KPU Kabupaten Cianjur. Acara dihadiri oleh jajaran pegawai KPU Kabupaten Cianjur serta mengundang sebelas anak yatim dari Perumahan Graha Babakan Karet sebagai penerima santunan. Setiap anak menerima santunan berupa uang tunai dan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian keluarga besar KPU Kabupaten Cianjur. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Asep Budiyanto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kepedulian sosial dan semangat kebersamaan merupakan nilai yang harus terus dipelihara, tidak hanya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta berharap kepedulian yang diberikan dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh pihak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang berlangsung khidmat, memohon keberkahan serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU. Sebagai penutup, dilakukan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cianjur berharap semangat berbagi, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus terpelihara di lingkungan kerja, sekaligus menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di samping melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. #KPUMelayani

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Cianjur

CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, turut hadir dalam Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Cianjur di Lapang Prawatasari, Kecamatan Cianjur, pada Rabu (1/7/2026). Pada upacara tersebut, Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yuriko Hadi, bertindak sebagai Pembina Upacara. Ia membacakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang merujuk pada puncak peringatan HUT Bhayangkara yang dipusatkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Polri selama 80 tahun sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Beliau juga memuji profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat di tengah dinamika global yang penuh dengan ketidakpastian. "Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas. Tidak mungkin ada pembangunan tanpa keamanan. Tidak mungkin ada pertumbuhan ekonomi, ada investasi tanpa kepastian hukum. Tidak mungkin ada keadilan tanpa pemerintah yang bersih dan pemerintah yang penuh kompetensi. Tidak akan pernah ada kesejahteraan tanpa ketertiban dan tidak mungkin ada negara yang kuat tanpa aparat negara yang dipercaya rakyat, yang setia kepada rakyat, dan yang melindungi rakyat." - Presiden R.I. Prabowo Subianto Menyertai momentum bersejarah ini, segenap keluarga besar KPU Kabupaten Cianjur turut memberikan apresiasi dan menaruh harapan besar kepada institusi Polri. KPU Cianjur menyampaikan rasa terima kasih atas sinergitas yang selama ini terjalin begitu erat antara aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu. Ke depannya, KPU Cianjur berharap Polri senantiasa kokoh menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat, khususnya dalam mengawal dan menyukseskan setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Cianjur agar selalu berjalan aman, damai, tertib, dan berintegritas. #KPUMelayani

Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Cianjur Tetapkan 1.953.591 Pemilih

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Cianjur, Rabu (1/7/2026). Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Lapas Kelas IIB Cianjur, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya berkesinambungan untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti ke dalam data pemilih. Selanjutnya, jalannya rapat dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman, yang memaparkan hasil pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan KPU Kabupaten Cianjur terhadap data hasil koordinasi dan data masukan dari berbagai pihak, meliputi data pemilih baru, pemilih meninggal dunia, data ganda, perpindahan domisili, serta perbaikan elemen data. Selain itu, KPU Kabupaten Cianjur juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Lapas Kelas IIB Cianjur, serta terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam rangka menjaga kualitas data pemilih. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Cianjur juga melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencermatan data pemilih meninggal dunia, data tidak padan, serta pemilih berusia 100 tahun ke atas. Hasil Coktas selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyempurnaan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dipaparkan dalam rapat pleno, terdapat 54.785 pemilih baru, 13.385 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 23.981 perbaikan data yang telah ditindaklanjuti pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Melalui Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 1.953.591 pemilih, yang terdiri atas 989.941 pemilih laki-laki dan 963.650 pemilih perempuan. Jumlah tersebut mengalami perubahan dari hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih. Melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan para pemangku kepentingan. Data pemilih yang mutakhir diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, berkualitas, dan berintegritas. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (25/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, dan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kodim 0608/Cianjur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, serta Bawaslu Kabupaten Cianjur sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang telah dilaksanakan pada Triwulan II Tahun 2026 di tiga kecamatan, yaitu Warungkondang, Cibeber, dan Gekbrong. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah data yang memerlukan tindak lanjut, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, kesalahan elemen data kependudukan, serta pemilih yang tidak ditemukan di alamat yang tercantum. KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan coktas pada Triwulan III Tahun 2026 di sejumlah wilayah lainnya dan mengharapkan dukungan serta pendampingan dari para pemangku kepentingan. Selain itu, KPU meminta bantuan TNI, Polri, serta instansi terkait untuk terus menyampaikan informasi mengenai perubahan data personel maupun data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih. Perwakilan Kodim 0608/Cianjur menyampaikan bahwa pembaruan data anggota TNI secara rutin disampaikan kepada operator KPU setiap triwulan. Pada periode ini terdapat perubahan data berupa tiga anggota yang memasuki masa pensiun dan satu anggota yang meninggal dunia. Disampaikan pula bahwa proses penerimaan anggota TNI saat ini dilakukan secara daring sehingga data personel baru tidak selalu melalui Kodim terlebih dahulu. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa masih terdapat masyarakat yang meninggal dunia namun belum dilaporkan oleh keluarga sehingga data kependudukan belum dapat diperbarui secara langsung. Disdukcapil juga menyampaikan adanya kasus data ganda yang dapat diverifikasi melalui data pada KTP elektronik, serta kondisi penduduk yang telah berpindah domisili namun belum mengurus administrasi kependudukan di daerah tujuan. Selain itu, pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat 3.709 laporan kematian, 15.917 perpindahan penduduk, serta 1.341 penduduk yang datang ke Kabupaten Cianjur. Bawaslu Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi atas upaya pemutakhiran data yang dilakukan KPU Kabupaten Cianjur bersama para pemangku kepentingan. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan pertukaran data secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan pada 11–22 Juni 2026, ditemukan beberapa data yang perlu ditindaklanjuti, termasuk data pemilih yang telah pindah domisili ke luar Kabupaten Cianjur namun masih tercantum pada layanan DPT daring. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan bahwa data hasil pemutakhiran Triwulan II akan segera disinkronkan. Terkait data yang masih muncul pada layanan DPT daring, dijelaskan bahwa proses migrasi dan integrasi data masih berlangsung, sementara pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (Sidalih) data tersebut telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan harapan agar akses terhadap Data Warehouse (DWH) Disdukcapil yang sebelumnya sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih dapat kembali dioptimalkan. Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Cianjur menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti kemungkinan pembaruan kerja sama atau kendala teknis yang menyebabkan akses tersebut tidak dapat digunakan. KPU Kabupaten Cianjur juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026. Melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. #KPUMelayani

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026, Komitmen Bersama Merawat Ekosistem Demokrasi

CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kesbangpol Kabupaten Cianjur pada Rabu (24/6). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur beserta jajaran, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur dan jajaran. NPHD Non Pemilihan Tahun Anggaran 2026 ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cianjur sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU. Hibah Non Pemilihan tersebut akan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU pada masa non tahapan, termasuk penguatan kelembagaan, pendidikan pemilih, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelayanan kepemiluan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan koordinasi dan diskusi mengenai pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program kelembagaan secara berkelanjutan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan serta menjaga keberlangsungan berbagai program yang mendukung penguatan demokrasi di daerah. Lebih dari sekadar dokumen administratif, NPHD Non Pemilihan mencerminkan komitmen bersama untuk merawat ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan. Melalui dukungan dan kerja sama yang terus diperkuat, nilai-nilai demokrasi diharapkan tetap tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur atas dukungan yang diberikan. Sinergi yang telah terjalin dengan baik diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. #TemanPemilih #KPUMelayani

🔊 Putar Suara