Berita Terkini

KPU Kabupaten Cianjur Bahas Tindak Lanjut Program Kerja dalam Rapat Pleno Rutin

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (13/7/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Cianjur. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, dan diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran sekretariat. Rapat pleno rutin menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun langkah tindak lanjut terhadap berbagai agenda kelembagaan. Setiap divisi dan bagian sekretariat menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas sesuai bidangnya, sehingga berbagai program dapat berjalan secara terarah dan terkoordinasi. Pada bidang kesekretariatan, rapat mengulas perkembangan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2026 yang masih menunggu penyelesaian revisi Daftar Isian Anggaran (DJA). Selain itu, penyusunan NPHD Tahun 2027 juga terus berproses dan saat ini sedang menjalani reviu oleh Inspektorat dan Biro Perencanaan. Di bidang teknis penyelenggaraan, KPU Kabupaten Cianjur melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik serta menyiapkan agenda silaturahmi dan koordinasi dengan partai politik pada Semester II Tahun 2026. Rapat juga membahas persiapan program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang direncanakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026, termasuk pelaksanaan kegiatan di SMP Negeri 4 Cibeber sebagai bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan. Penguatan tata kelola kelembagaan turut menjadi perhatian dalam rapat melalui inventarisasi dokumen dan arsip Pemilu maupun Pilkada, termasuk dokumen penyelenggara ad hoc. Upaya ini dilakukan untuk membangun sistem dokumentasi yang lebih tertata sehingga dapat mendukung kebutuhan data dan informasi kelembagaan di masa mendatang. Selain itu, rapat membahas tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu, pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan inovasi kelembagaan melalui indikator PEKPPP, serta penataan sarana dan prasarana pelayanan publik agar kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat. Di bidang hukum, KPU Kabupaten Cianjur juga menyiapkan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui rencana audiensi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur. Sementara itu, sebagai bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia, direncanakan pula pelaksanaan kegiatan bedah buku bagi pegawai serta penguatan media komunikasi kelembagaan. Menutup rapat, Ketua KPU Kabupaten Cianjur mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, setiap hasil rapat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan program kerja berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Cianjur. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP)

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Kamis (9/7) di Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian beserta staf Sekretariat. Rapat membahas kesiapan pelaksanaan PEKPPP, meliputi pengisian instrumen penilaian, pemenuhan data dukung, serta pembagian tugas kepada masing-masing subbagian sesuai aspek penilaian yang telah ditetapkan. Salah satu fokus pembahasan adalah aspek informasi pelayanan publik, khususnya terkait pemutakhiran data dan informasi pada kanal digital KPU Kabupaten Cianjur, sebagai upaya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat, mutakhir, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan publik. Selain itu, peserta juga membahas berbagai aspek penilaian lainnya, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta digitalisasi layanan. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh dokumen dan eviden pendukung dapat dipersiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang semakin optimal kepada seluruh pemangku kepentingan. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Bedah Buku Seri Perdana Melalui Program Ngulik Hukum

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyelenggarakan kegiatan Ngulik Hukum – Bedah Buku Seri #1 di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur. Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur yang menyampaikan bahwa program Ngulik Hukum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh jajaran sebagai bagian dari penguatan birokrasi. Ke depan, kegiatan ini direncanakan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu dengan tiga fokus utama pembahasan, yaitu hukum, politik, dan manajemen. Pada seri perdana ini, materi disampaikan oleh M. Hikam Aldiansyah, CPNS Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan KPU Kabupaten Cianjur, dengan membedah buku "Politik Hukum di Indonesia" karya Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. Dalam pemaparannya, Hikam menjelaskan bahwa politik hukum merupakan arah kebijakan negara dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Ia juga mengulas konsep produk hukum yang responsif, yaitu hukum yang lahir melalui proses yang aspiratif, partisipatif, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Selain membahas teori, pemateri mengajak peserta mendiskusikan tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu, khususnya dalam menghadapi persepsi publik. Menurutnya, masih terdapat anggapan bahwa KPU hanya bekerja pada saat tahapan pemilu berlangsung, padahal berbagai tugas kelembagaan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang efektif agar masyarakat memahami peran dan kinerja KPU secara utuh, sekaligus menjaga semangat dan mentalitas para penyelenggara. Pemateri juga menguraikan bahwa konfigurasi politik secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu demokratis dan otoriter. Namun, dalam praktiknya, sistem politik di Indonesia masih menghadapi berbagai dinamika dan tantangan sehingga tidak sepenuhnya dapat dikategorikan secara mutlak ke dalam salah satu model tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari peserta mengenai hubungan antara hukum dan politik di Indonesia. Salah satu pokok bahasan yang mengemuka adalah bagaimana hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, bukan semata-mata menjadi alat kepentingan politik. Melalui kegiatan Ngulik Hukum, KPU Kabupaten Cianjur berharap tercipta budaya belajar yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan wawasan, profesionalisme, dan kapasitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara berintegritas. #KPUMelayani  

Rapat Pleno Mingguan : Optimalisasi Rencana Kerja, Evaluasi Kegiatan, Dan Penataan Arsip Berkelanjutan

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Cianjur. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, serta diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten Cianjur, Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, dan jajaran sekretariat. Rapat pleno membahas berbagai agenda strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta meningkatkan tata kelola kelembagaan. Pada aspek pengelolaan anggaran, disampaikan bahwa proses pencairan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih menunggu revisi Daftar Isian Anggaran (DJA). Selain itu, seluruh unit diminta melakukan pengumpulan dokumen dan arsip Pemilu maupun Pilkada pada periode sebelumnya untuk dihimpun dan disimpan dalam database KPU Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari penguatan pengelolaan arsip kelembagaan. Dalam bidang kepegawaian, disampaikan bahwa penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II Tahun 2026 telah selesai dan seluruh penilaiannya telah dilaksanakan. Sementara itu, pelaksanaan Medical Check-Up (MCU) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026. Pada bidang teknis penyelenggaraan, KPU Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui rapat pleno. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Cianjur juga merencanakan kunjungan koordinasi ke partai politik guna memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan. Selain itu, perkembangan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) telah dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Barat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat juga membahas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas. Dalam bidang hukum, disampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU dan Kejaksaan telah dilaksanakan pada 7 Juli 2026 di KPU Provinsi Jawa Barat. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Cianjur akan melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sebagai bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia, KPU Kabupaten Cianjur juga merencanakan pelaksanaan kegiatan Bedah Buku yang akan diikuti oleh seluruh pegawai dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya belajar, memperkaya wawasan, serta mendukung peningkatan kompetensi aparatur. Di bidang administrasi, seluruh jajaran diingatkan untuk semakin meningkatkan ketertiban administrasi persuratan melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem resmi tata naskah dinas elektronik di lingkungan instansi pemerintah. Rapat pleno rutin ini menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta memastikan setiap tindak lanjut hasil pembahasan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan kolaborasi yang solid antara komisioner dan sekretariat, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan pelayanan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. #KPUMelayani

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak Antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan KPU Provinsi Jawa Barat Serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat Dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta antara KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat yang diselenggarakan pada Selasa (7/7). KPU Kabupaten Cianjur diwakili oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPU dan Kejaksaan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendampingan hukum, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu yang berintegritas merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang berkualitas. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan melalui dukungan, pendampingan, dan pertimbangan hukum guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen dan Data Dukung PEKPPP Mandiri Tahun 2026

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen dan Data Dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (7/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Raden Andi Suhandi, beserta jajaran staf. Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian instrumen, penyusunan data dukung, serta mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan terkait pemenuhan setiap indikator penilaian, penyusunan eviden pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan akuntabel. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di seluruh satuan kerja KPU. Keikutsertaan KPU Kabupaten Cianjur dalam bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, KPU Kabupaten Cianjur berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. #KPUMelayani

🔊 Putar Suara